SuaraRiau.id - Mulai 2 November 2020 mendatang Tol Pekanbaru-Dumai, Riau akan dikenai tarif.
Pemberlakuan tarif tol ini seiring dengan sudah diterbitkan Surat Keputusan (SK) tarif tol Pekanbaru-Dumai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
SK tersebut bahkan sudah disampaikan oleh pengelola tol kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, di Gedung Daerah, Selasa (27/10/2020).
Berdasarkan SK dari Kementerian PUPR RI tersebut ditetapkan untuk kendaraan golongan I jenis sedan, jeep, pick up/ truk kecil dan bus yang masuk dari pintu tol Pekanbaru hingga ke Dumai akan dikenakan biaya sebesar Rp 118.500.
Kemudian dari Pekanbaru-Minas Rp 8.500, Pekanbaru-Petapahan (Kandis Selatan) Rp 30.000, Pekanbaru-Kandis Utara Rp 45.500, Pekanbaru-Duri Selatan Rp 69.000, Pekanbaru-Duri Utara (Bathin Solapan) Rp 95.500.
Sedangkan untuk kendaraan golongan II dan III (truk dengan dua tiga gandar) Pekanbaru-Dumai Rp 178.000, Pekanbaru-Minas Rp 13.000
Sementara Pekanbaru-Petapahan (Kandis Selatan) Rp 45.500 Pekanbaru-Kandis Utara Rp 68.000, Pekanbaru-Duri Selatan Rp 103. 000, Pekanbaru-Duri Utara (Bathin Solapan) Rp 143.000.
"Tarif tol ini sudah disampaikan oleh pimpinan perusahaan Hutama Karya ke kami. Jadi mulai tanggal 2 November 2020 besok sudah berbayar," kata Syamsuar seperti yang dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (27/10/2020).
Syamsuar mengakui, setelah resmi beroperasi Sabtu (26/9/2020) lalu, antusias masyarakat yang melintasi tol Pekanbaru-Dumai ini cukup tinggi. Bahkan pihak pengelola tol mencatat sampai saat ini sudah ada 445 ribu kendaraan yang melintasi tol.
"Sangat tinggi antusias masyarakat menggunakan tol. Rata-rata 14 ribu per hari kendaraan yang melintasi tol Permai," ungkapnya.
Namun pihaknya memperkirakan tren kendaraan yang melintasi tol Pekanbaru-Dumai ini akan menurun seiring dengan diberlakukannya tarif kendaraan yang akan melintasi tol tersebut.
Sebab tingginya antusias masyarakat yang ingin melintasi Tol Pekanbaru-Dumai ini karena masih gratis. Sehingga saat nanti sudah berbayar, maka trendnya akan menurun.
"Tapi turunnya tidak drastis. Nanti akan kita lihat setelah berbayar berapa persentase turunnya. Jadi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tol gratis ada kesempatan sampai hari Senin besok," ucapnya.
Sementara Branch Manager Tol Pekanbaru-Dumai Indrayana membenarkan bahwa SK penetapan tarif tol sudah keluar.
Setelah SK penetapan tarif ini keluarkan pihaknya akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa Tol Pekanbaru-Dumai akan berbayar.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bahas Evaluasi Formatif, Dr. Elfis Isi Kuliah Umum di UIN Bukittinggi
-
Babat Hutan Lindung di Riau Demi Kelapa Sawit Puluhan Hektare, 4 Orang Resmi Tersangka
-
Diskon Tarif Mulai Berlaku, Kendaraan di Jalan Tol Mulai Padat
-
Sri Mulyani Siap Top Up Dana ke BUMN untuk Jalankan Program Diskon Tarif Tol dan Transportasi
-
Misteri Kematian Siswa SD Korban Bully: Intoleransi Mengintai di Sekolah Dasar?
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
-
Polemik Koperasi Sawit, Emak-emak Bawa 'Keranda Jenazah' di Pengadilan Tinggi Riau
-
Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan
-
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Periode Juni-Juli 2025, Pekerja Dapat Rp600 Ribu
-
Yuk Buka 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Senilai Rp377 Ribu