SuaraRiau.id - Mulai 2 November 2020 mendatang Tol Pekanbaru-Dumai, Riau akan dikenai tarif.
Pemberlakuan tarif tol ini seiring dengan sudah diterbitkan Surat Keputusan (SK) tarif tol Pekanbaru-Dumai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
SK tersebut bahkan sudah disampaikan oleh pengelola tol kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, di Gedung Daerah, Selasa (27/10/2020).
Berdasarkan SK dari Kementerian PUPR RI tersebut ditetapkan untuk kendaraan golongan I jenis sedan, jeep, pick up/ truk kecil dan bus yang masuk dari pintu tol Pekanbaru hingga ke Dumai akan dikenakan biaya sebesar Rp 118.500.
Kemudian dari Pekanbaru-Minas Rp 8.500, Pekanbaru-Petapahan (Kandis Selatan) Rp 30.000, Pekanbaru-Kandis Utara Rp 45.500, Pekanbaru-Duri Selatan Rp 69.000, Pekanbaru-Duri Utara (Bathin Solapan) Rp 95.500.
Sedangkan untuk kendaraan golongan II dan III (truk dengan dua tiga gandar) Pekanbaru-Dumai Rp 178.000, Pekanbaru-Minas Rp 13.000
Sementara Pekanbaru-Petapahan (Kandis Selatan) Rp 45.500 Pekanbaru-Kandis Utara Rp 68.000, Pekanbaru-Duri Selatan Rp 103. 000, Pekanbaru-Duri Utara (Bathin Solapan) Rp 143.000.
"Tarif tol ini sudah disampaikan oleh pimpinan perusahaan Hutama Karya ke kami. Jadi mulai tanggal 2 November 2020 besok sudah berbayar," kata Syamsuar seperti yang dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (27/10/2020).
Syamsuar mengakui, setelah resmi beroperasi Sabtu (26/9/2020) lalu, antusias masyarakat yang melintasi tol Pekanbaru-Dumai ini cukup tinggi. Bahkan pihak pengelola tol mencatat sampai saat ini sudah ada 445 ribu kendaraan yang melintasi tol.
"Sangat tinggi antusias masyarakat menggunakan tol. Rata-rata 14 ribu per hari kendaraan yang melintasi tol Permai," ungkapnya.
Namun pihaknya memperkirakan tren kendaraan yang melintasi tol Pekanbaru-Dumai ini akan menurun seiring dengan diberlakukannya tarif kendaraan yang akan melintasi tol tersebut.
Sebab tingginya antusias masyarakat yang ingin melintasi Tol Pekanbaru-Dumai ini karena masih gratis. Sehingga saat nanti sudah berbayar, maka trendnya akan menurun.
"Tapi turunnya tidak drastis. Nanti akan kita lihat setelah berbayar berapa persentase turunnya. Jadi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tol gratis ada kesempatan sampai hari Senin besok," ucapnya.
Sementara Branch Manager Tol Pekanbaru-Dumai Indrayana membenarkan bahwa SK penetapan tarif tol sudah keluar.
Setelah SK penetapan tarif ini keluarkan pihaknya akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa Tol Pekanbaru-Dumai akan berbayar.
Berita Terkait
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
-
Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid
-
Ratusan Hektare Mangrove di Riau Habis Dibabat, Kapolda Turun Tangan
-
Pertamina Temukan Sumur Baru di Blok Rokan, Produksi Awal Tembus 2.035 Barel per Hari
-
Bukan Sekadar Lari, 15.080 Pelari Suarakan Perang Lawan Karhutla
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Percepat Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat, Akad Massal Dihadiri Presiden
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli
-
Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap
-
KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli