SuaraRiau.id - Penangkapan Gus Nur ditanggapi Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. Ali Ngabalin mengaku bersyukur atas ditangkapnya Gus Nur.
Ngabalin turut memberi apresiasi terhadap kinerja polisi yang berhasil menangkap pendakwah Sugi Nur Rahardja tersebut. Gus Nur diduga melakukan penghinaan terhadap organisasi Islam terbesar di Tanah Air, Nahdlatul Ulama (NU) di saluran Youtube Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
“Sugi selamat datang di Hotel Prodeo. Mulutmu adalah harimau kau, tahukah kau wahai Sugi, semua orang memberi apresiasi pada Bareskrim Polri kita,” kata Ngabalin di Instagram resminya seperti yang dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa 27 Oktober 2020.
“Kami juga mendoakan agar sahabatmu Waloni dan Refly bisa nyusul kau, biar kalian tahu inilah demokrasi, pancasila azas negeri ini,” tambah Ngabalin.
Dalam kesempatan itu, Ngabalin berharap agar para penghujat orang lain untuk berhenti melakukan tindakan demikian.
Sebab, hal itu dianggap tak elok dilakukan. Apalagi di dalam negeri yang terkenal akan kebhinekaannnya, termasuk kerukunan beragamanya.
“Sugi semoga kau cepat siuman, yang lain berhentilah kalian menghujat dan mencaci maki, mengkafir-kafirkan orang lain, kita mau rukun dan damai hidup di negeri ini semua komunitas rukun dan damai Islam, Katholik, Protestan, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu serta aliran kepercayaan, semuanya memiliki NKRI dengan hak dan kedudukan yang sama. Berhentilah kalian menyebarkan kebencian,” kata dia.
Penangkapan Gus Nur
Gus Nur diketahui ditangkap aparat Bareskrim Polri atas laporan dugaan penghinaan terhadap NU. Dia sebelumnya dilaporkan menghina NU, saat menjadi narasumber di saluran Youtube Refly Harun.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Gus Nur ditangkap di kediamannya di Malang, Jawa Timur.
“Dini hari tadi, Sabtu 24 Oktober 2020 pukul 00.18 WIB di rumahnya di Sawojajar Kecamatan Pakis, Malang,” kata Awi kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).
Awi menyebut, Gus Nur sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya sudah jadi tersangka,” ucap dia.
Dari sejumlah keterangan dan informasi yang berhasil dihimpun redaksi, Gus Nur ditangkap oleh aparat dari Bareskrim Polri.
Di mana Gus Nur ditangkap atas laporan NU cabang Cirebon.
Gus Nur dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik.
Berita Terkait
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Roy Suryo 'Semprot' Mahasiswa dan MUI: Kalian Sudah Nyaman?
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Budi Arie Pilih Merapat ke Gerindra, Refly Harun: Tak Ada Lawan dan Kawan Abadi, Hanya Kepentingan!
-
Indonesia Telanjang Digital di Depan Cina: Kalau Mereka Matikan Internet Hari Ini, Selesai Kita
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Membanggakan, Atlet Riau Raih Medali Emas di SEA Games 2025 Thailand
-
7 Mobil Matic Bekas Selain Toyota, Pilihan Cerdas untuk Mobil Pertama
-
8 Mobil Matic Bekas untuk Wanita, Gampang Dikendarai dan Mudah Perawatan
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Posko Bencana di Riau Diminta Aktif 24 Jam
-
4 Mobil MPV Bekas 60 Jutaan: Tangguh dan Berkelas, Bisa Muat hingga 9 Penumpang