SuaraRiau.id - Penangkapan Gus Nur ditanggapi Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. Ali Ngabalin mengaku bersyukur atas ditangkapnya Gus Nur.
Ngabalin turut memberi apresiasi terhadap kinerja polisi yang berhasil menangkap pendakwah Sugi Nur Rahardja tersebut. Gus Nur diduga melakukan penghinaan terhadap organisasi Islam terbesar di Tanah Air, Nahdlatul Ulama (NU) di saluran Youtube Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
“Sugi selamat datang di Hotel Prodeo. Mulutmu adalah harimau kau, tahukah kau wahai Sugi, semua orang memberi apresiasi pada Bareskrim Polri kita,” kata Ngabalin di Instagram resminya seperti yang dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa 27 Oktober 2020.
“Kami juga mendoakan agar sahabatmu Waloni dan Refly bisa nyusul kau, biar kalian tahu inilah demokrasi, pancasila azas negeri ini,” tambah Ngabalin.
Dalam kesempatan itu, Ngabalin berharap agar para penghujat orang lain untuk berhenti melakukan tindakan demikian.
Sebab, hal itu dianggap tak elok dilakukan. Apalagi di dalam negeri yang terkenal akan kebhinekaannnya, termasuk kerukunan beragamanya.
“Sugi semoga kau cepat siuman, yang lain berhentilah kalian menghujat dan mencaci maki, mengkafir-kafirkan orang lain, kita mau rukun dan damai hidup di negeri ini semua komunitas rukun dan damai Islam, Katholik, Protestan, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu serta aliran kepercayaan, semuanya memiliki NKRI dengan hak dan kedudukan yang sama. Berhentilah kalian menyebarkan kebencian,” kata dia.
Penangkapan Gus Nur
Gus Nur diketahui ditangkap aparat Bareskrim Polri atas laporan dugaan penghinaan terhadap NU. Dia sebelumnya dilaporkan menghina NU, saat menjadi narasumber di saluran Youtube Refly Harun.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Gus Nur ditangkap di kediamannya di Malang, Jawa Timur.
“Dini hari tadi, Sabtu 24 Oktober 2020 pukul 00.18 WIB di rumahnya di Sawojajar Kecamatan Pakis, Malang,” kata Awi kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).
Awi menyebut, Gus Nur sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya sudah jadi tersangka,” ucap dia.
Dari sejumlah keterangan dan informasi yang berhasil dihimpun redaksi, Gus Nur ditangkap oleh aparat dari Bareskrim Polri.
Di mana Gus Nur ditangkap atas laporan NU cabang Cirebon.
Gus Nur dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik.
Berita Terkait
-
Prajurit TNI Jaga Kejaksaan Seluruh Indonesia, Pakar Sebut Imbas dari Implikasi Revisi UU TNI 2025
-
Ikut Desak Prabowo Reshuffle Kabinet, Refly Harun Sebut 17 Menteri Pro Jokowi: Jangan Dibiarkan!
-
Refly Harun Bongkar Percakapannya dengan Prabowo Sebelum Pilpres: Ungkap Peran Jokowi
-
Mati Kutu di Tangan Jokowi? Refly Harun Ungkap Prabowo Tak Berkutik Tanpa Restu
-
Kasus Tom Lembong Dinilai Aneh Bin Ajaib, Refly Harun : Kita Tahu Tujuannya
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
Bertambah, Sudah 8 Warga Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan di PT SSL
-
Senin Cuan, Dapatkan 3 Amplop DANA Kaget buat Kamu yang Butuh Pemasukan
-
10 Link DANA Kaget Terbaru Malam Ini, Pastikan Saldonya Masuk ke Dompet Digitalmu
-
Dorong Sawit Berkelanjutan lewat Role Model Pembibitan hingga Beasiswa Anak Petani
-
Senilai Rp650 Ribu, Buruan Klaim 5 Amplop DANA Kaget Hari Ini