Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 27 Oktober 2020 | 15:20 WIB
Penangkapan dua pengedar sabu seberat 16 kg di Pekanbaru. [Dok Riauonline/Istimewa]

"Saat tim menyuruh Pelaku berhenti tidak dihiraukan, akhirnya tim melakukan upaya paksa dengan menghentikan laju kendaran pelaku dengan menembak ban mobil," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Sabtu (24/10/2020).

Namun, Kompol IZ bersama rekannya HW berupaya melarikan diri dengan melaju kendaraannya, membuat aparat melepas tembakan.

"Bahu bagian lengan terkena tembakan dan rekannya mengalami robek bagian kepala akibat benturan kendaran," terang Kapolda.


Adapun kedua pelaku IZ belakangan diketahui merupakan perwira Polri bertugas di Polda Riau.

Sedangkan HW merupakan karyawan swasta yang tinggal di Perum Villa Permata Indah Blok E No. 25, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Load More