SuaraRiau.id - Gus Nur atau yang benama lengkap Sugi Nur Raharja dikabarkan ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri.
Ia ditangkap di rumahnya, daerah Pakis Malang Kabupaten, Jawa Timur, Jumat (23/10/2020).
Penasehat Hukum, Andry Ermawan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Sebelumnya dua pihak resmi melaporkan Gus Nur ke polisi karena membahas ormas Nadhatul Ulama (NU) di era Jokowi. Dalam laporan itu, Gus Nur dituduh melakukan pencemaran nama baik.
Pihak pertama yang melaporkan Gus Nur adalah Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember. Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember, Ayub Junaidi Ayub Junaidi melaporkan Gus Nur ke Polres Jember, Senin (20/10/2020) lalu.
“Kami melaporkan Nur Sugi (Gus Nur) atas komentarnya di Youtube saat bersama Saudara Refly Harun. Di mana, dia mengumpakan NU seperti bus umum yang sopirnya mabuk, kondekturnya teler, keneknya ugal-ugalan, dan isi busnya adalah PKI, liberal, dan sekuler,” kata Ayub dilansir suarajatim.id, Selasa (20/10/2020) lalu.
Ayub mengatakan, pernyataan tersebut mencemarkan nama baik NU dan merupakan ujaran kebencian.
“Sesuai Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), maka sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, kami laporkan ke kepolisian agar hal-hal seperti ini tak terjadi lagi,” katanya.
Ayub mengatakan, bukan sekali ini saja Gus Nur melontarkan ujaran kebencian kepada beberapa pihak.
Baca Juga: Gus Nur Ditangkap Polisi, Penasehat Hukum Sebut Kasus Lain Bukan Kasus NU
“Tapi selama ini tidak diproses secara hukum,” katanya.
Pihak kedua, Nahdlatul Ulama (NU) Kota Serang, Provinsi Banten. Mereka melaporkan Gus Nur ke Mapolda Banten, Rabu (21/10/2020) sore.
Perwakilan pelapor, Ki Matin Syarkowi menduga kuat adanya penghinaan, ujaran kebencuan, pencemaran nama baik NU yang dilakukan oleh Gus Nur.
Sementara Refly Harun turut dilaporkan karena dianggap secara sengaja membuat konten dan menyebarkan video yang berisi dugaan penghinaan, kebencian, permusuhan dan pencemaran nama baik NU.
"Setelah saya dari para generasi muda NU diperlihatkan konten Youtube Refly Harun, yang saya pikir sudah menyebar luas di mana-mana itu," ucap Ki Matin Syarkowi kepada awak media usai membuat laporan di Mapolda Banten, Rabu (21/10/2020) petang.
Setelah Gus Nur ditangkap polisi kemarin, penasehat hukum memastikan jika Gus Nur diamankan bukan terkait kasus dengan ormas islam Nadhatul Ulama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pertamina Diminta Cepat Atasi BBM Langka di Pekanbaru, Waspada Potensi Penimbunan
-
5 Mobil Kecil Bekas untuk Ibu Muda: Kabin Lapang, Lincah di Jalanan
-
4 Krim Malam untuk 40 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Lawan Tanda Penuaan
-
Warga Pekanbaru Masih Antre Panjang di SPBU, Klaim Pertamina Beda dengan Realita
-
Warga Pekanbaru Antre Panjang di SPBU, Pertamina Klaim Tambah Pasokan BBM