Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 22 Oktober 2020 | 09:57 WIB
Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai. [Dok. Hutama Karya]

SuaraRiau.id - Satlantas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Riau melakukan razia kecepatan pengendara yang masuk jalan Tol Pekanbaru-Dumai.

Razia ini juga dilakukan berbarengan dengan operasi mengantuk (microsleep) di Tol Pekanbaru-Dumai.

Razia tersebut digelar untuk memantau kepatuhan pengemudi di jalan tol, dimana sesuai aturan kecepatan maksimal 80 Km per jam. Petugas dengan menggunakan speedgun serta memberikan tilang terhadap pengemudi yang menyalahi aturan.

“Karena sering ini terjadi laka itu disinyalir di pagi hari, setiap kegiatan patroli kita titik beratkan di pagi hari, kita mulai dari selesai subuh, atau sebelum subuh,” jelas Panit Tol Pekanbaru-Dumai M Pamelan, seperti yang dikutip di mediacenter.riau.go.id, Rabu (21/10/2020) pagi.

Dari kondisi di lapangan, lanjut Pamelan, operasi yang dimulai pukul 02.00 WIB-pukul 05.00 WIB.

Tidak banyak kendaraan umum yang melewati Tol Pekanbaru-Dumai, dan setiap kendaraan yang akan masuk di KM 45, langsung diarahkan ke rest area, untuk mendapatkan pemeriksaan.

Untuk truk dan trailer, lebih banyak berjalan di malam hari hingga subuh.

“Bagi pengemudi yang di jalan tol, setiap kita berjumpa dengan kendaraan, misalnya kita berada di jalur A nih, kendaraan di jalur B, kita lakukan membunyikan lampu sirine, supaya mereka ada respons. Itukan menghilangkan ngantuk sesaat, untuk mengantisipasi agar kejadian itu tidak berulang-ulang,” katanya lagi.

Untuk diketahui, selama pengoperasian Tol Pekanbaru-Dumai tercatat sebanyak 9 kali terjadi kecelakaan, baik kecelakaan tunggal maupun tabrakan dari belakang.

Dari sembilan kali kecelakaan yang terjadi telah memakan 2 korban jiwa.

Load More