SuaraRiau.id - Menkopolhukam Mahfud MD memberi pernyataan bahwa pemerintah tidak melarang aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Pernyataan tersebut mendapat respons positif dari berbagai kalangan, termasuk Sujiwo Tejo.
Budayawan legendaris Indonesia, Sujiwo Tejo pun ikut memberikan komentar. Lewat jejaring Twitter pribadinya, ia nampak mengapresiasi pernyataan dari Mahfud MD ini.
Sujiwo Tejo mengatakan bahwa ia tidak menyesal pernah meminta Mahfud MD menjadi saksi pernikahan putrinya apabila Mahfud MD benar-benar mengatakan demikian.
"Jika berita ini benar, aku nggak menyesal pernah minta Pak Mahfud jadi saksi nikah anak wadonku sebelum beliau jadi menteri," tulis Sujiwo Tejo, Selasa (20/10/2020).
Dalam cuitannya, Sujiwo Tejo menyertakan artikel berita yang mengatakan bahwa Mahfud MD menyebut pemerintah tidak melarang adanya aksi.
Sebelum ini, Mahfud MD mengungkapkan kalau pemerintah tidak melarang adanya aksi unjuk rasa dengan tujuan mengemukakan pendapat di muka umum.
Sebab kegiatan tersebut sudah dijamin oleh konstitusi UUD 1945 dan diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998.
Namun, ia tetap meminta kepada peserta aksi untuk tetap berlaku tertib selama pelaksanaan unjuk rasa.
Selain itu, Mahfud mewanti-wanti kepada peserta aksi unjuk rasa terkait kemungkinan adanya penyusup yang berniat menimbulkan kerusuhan di tengah demo tolak UU Cipta Kerja.
Ia meminta para peserta aksi agar lebih awas sehingga tidak menjadi martil bagi para penyusup.
"Kepada para pengunjuk rasa silakan berunjuk rasa, silakan. Tapi hati-hati jangan sampai ada penyusup yang mengajak Anda bikin ribut atau teman Anda jadi korban karena ada penyusup yang ingin mencari martil kepada aparat penegak hukum keamanan," tutur Mahfud.
Demo yang rencananya dilakukan mahasiswa dan KASBI besok juga bertepatan dengan setahun Jokowi-Ma’ruf Amin memimpin bangsa Indonesia.
Lebih lanjut lagi, Mahfud MD juga menyampaikan kepada seluruh aparat keamanan yang bertugas menjaga pelaksanaan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja untuk menggunakan pendekatan humanis.
Berita Terkait
-
Tom Lembong Divonis karena 'Kapitalis', Mahfud MD: Apa Norma Hukum yang Dipakai Hakim?
-
Mahfud MD Kritik Putusan MK Soal Jadwal Pemilu: MK Tidak Punya Wewenang!
-
Anies Baswedan Kuliti Borok Hukum dan Demokrasi RI: Investor Ogah Masuk, Rakyat Takut Ngomong
-
Sujiwo Tejo Sindir Keras MUI: Baliho Caleg Itu Polusi Visual, Kenapa Tak Berkomentar?
-
Sujiwo Tejo Kritisi Fatwa Haram Sound Horeg: Baliho Caleg Juga Gak Enak Dilihat
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Diduga Terlibat Karhutla Riau: 4 Perusahaan Kena Segel, Satu Pabrik Sawit Ditutup
-
Pertanian Jadi Andalan, BRI Salurkan KUR Rp83,38 Triliun ke Sektor Produktif
-
Paman Habisi Nyawa Keponakan di Meranti, Polisi Ungkap Penyebabnya
-
Izin Usaha Perusahaan Akan Dicabut Jika Terlibat Karhutla
-
BRI Peduli Gelar Agroedukasi untuk Siswa SD di Hari Anak Nasional