SuaraRiau.id - Penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law terus terjadi di berbagai wilayah akhir-akhir ini. Rencananya unjuk rasa akan kembali digelar di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat hari ini, Selasa (20/10/2020).
Demontrasi yang digelar oleh elemen buruh dan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin di periode kepemimpinannya.
Kawasan Patung Kuda, sesuai pantauan Suara.com, yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Barat tampak dijaga oleh aparat kepolisian.
Bahkan, akses jalan menuju Istana Negara telah dipasang kawat berduri.
Suasana hingga pukul 10.15 WIB masih terpantau sepi. Para peserta unjuk rasa terpantau belum datang ke lokasi hingga saat ini.
Kepung Istana
Sebanyak lima ribu mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) diprediksi akan kembali melakukan aksi demonstrasi.
Koordinator Aliansi BEM SI, Remy Hastian menyatakan ribuan mahasiswa ini datang dari seluruh Indonesia dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk membatalkan UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," kata Remy, Senin (19/10/2020).
Di sisi lain, Remy menyampaikan kekecewaan mahasiswa terhadap sikap pemerintah yang terkesan menutup mata dari segala penolakan elemen masyarakat atas disahkannya UU Cipta Kerja. Terlebih, pemerintah justru terkesan pula menantang masyarakat ke pengadilan untuk melayangkan judicial review di Mahkamah Konstitusi.
"Terlebih lagi sebelumnya Presiden telah meminta MK untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU MK, hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review bukan merupakan cara yang efektif," tegasnya.
Remy juga menjelaskan bahwa aksi demonstrasi juga bertepatan dengan satu tahun kepemimpinan kabinet kerja Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin.
Dalam unjuk rasa ini, Remy mengaku telah meminta seluruh massa aksi untuk membekali diri dengan masker, face shield, hand sanitizer, dan obat-obatan pribadi sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi Covid-19.
Remy juga mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh massa aksi.
Berita Terkait
-
Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan Dinyatakan Tak Sah
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Geger Santriwati Melahirkan, Diduga Dicabuli Oknum Pimpinan Pesantren di Kuansing
-
KPK Geledah Dinas Perkebunan Kuansing Terkait Pelepasan Kawasan Hutan
-
Geledah Kantor DPRD Kuansing, KPK Ungkap Alasannya
-
Kasus Bupati Kuansing Seret Menhut, KPK Usut Dugaan Korupsi Program TORA
-
Bupati Kuansing 'Palak' Uang dari 914 Petani, Ditukar Jadi Dolar Singapura