SuaraRiau.id - Penangkapan sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditanggapi Tenaga Ahli Utama Bidang Hukum Kantor Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan.
Ade menyebut aparat penegak hukum memiliki kewenangan menangkap pihak-pihak yang dicurigai melakukan provokasi terkait demonstrasi yang menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law hingga berujung anarkis.
Aparat kepolisian, lanjut Ade, memiliki bukti percakapan di sebuah grup WhatsApp yang diduga menyebarkan ujaran kebencian sekaligus menghasut demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law hingga berujung anarkis.
"Karena mungkin dia (aparat penegak hukum) punya penilaian percakapan-percakapan itu, apakah akan menjadikan suatu perbuatan yang dianggap melanggar undang-undang, penilaian di situ kan ada di aparat penegak hukum," kata Ade saat dihubungi Suara.com, Jumat (16/10/2020).
Ade menyebut tindakan penangkapan terhadap beberapa tokoh KAMI yang dilakukan aparat penegak hukum untuk mencegah perbuatan tindak pidana. Sehingga langkah yang diambil aparat adalah tindakan yang sah dan sesuai ketentuan hukum yang ada.
"Saya selalu berpikir positif terhadap apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, aparat penegak hukum ini kan sebenarnya kan mereka juga ingin mencegah perbuatan pidana itu agar tidak terjadi, bisa jadi itu adalah sebagai pencegahan untuk tidak terjadinya perbuatan pidana, makanya diambil sebuah tindakan itu sah saja menurut saya," ucap dia.
Karena itu kata Ade, aparat kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan.
"Aparat penegak hukum kalau memang dilihat adanya perbuatan terindikasi dengan perbuatan kriminal atau kejahatan atau tenaga hukum mempunyai kewenangan untuk itu," katanya.
Bareskrim Polri sebelumnya mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap anggota dan petinggi KAMI Medan berawal atas adanya percakapan di sebuah grup WhatsApp.
Dalam grup tersebut mereka diduga menyebarkan ujaran kebencian sekaligus melakukan penghasutan untuk melakukan demo menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law hingga berujung anarkis.
Berita Terkait
-
Moeldoko Bicara Nasib KSP Usai Jokowi Tak Lagi Jadi Presiden
-
Rumah Jurnalis di Karo Dibakar, KKJ Lapor KSP dan Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum TNI
-
KKJ Ngadu ke Kantor Staf Presiden, Harap Kasus Pembakaran Jurnalis Tribrata TV Diproses Secara Benar
-
KSP Respons Video Viral Dugaan Warga Sipil Papua Disiksa Oknum TNI: Usut Tuntas!
-
Arahan Jokowi, KSP Integrasikan 82 Program Pemberdayaan Masyarakat Perhutanan Sosial
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025