SuaraRiau.id - Penangkapan sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditanggapi Tenaga Ahli Utama Bidang Hukum Kantor Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan.
Ade menyebut aparat penegak hukum memiliki kewenangan menangkap pihak-pihak yang dicurigai melakukan provokasi terkait demonstrasi yang menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law hingga berujung anarkis.
Aparat kepolisian, lanjut Ade, memiliki bukti percakapan di sebuah grup WhatsApp yang diduga menyebarkan ujaran kebencian sekaligus menghasut demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law hingga berujung anarkis.
"Karena mungkin dia (aparat penegak hukum) punya penilaian percakapan-percakapan itu, apakah akan menjadikan suatu perbuatan yang dianggap melanggar undang-undang, penilaian di situ kan ada di aparat penegak hukum," kata Ade saat dihubungi Suara.com, Jumat (16/10/2020).
Ade menyebut tindakan penangkapan terhadap beberapa tokoh KAMI yang dilakukan aparat penegak hukum untuk mencegah perbuatan tindak pidana. Sehingga langkah yang diambil aparat adalah tindakan yang sah dan sesuai ketentuan hukum yang ada.
"Saya selalu berpikir positif terhadap apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, aparat penegak hukum ini kan sebenarnya kan mereka juga ingin mencegah perbuatan pidana itu agar tidak terjadi, bisa jadi itu adalah sebagai pencegahan untuk tidak terjadinya perbuatan pidana, makanya diambil sebuah tindakan itu sah saja menurut saya," ucap dia.
Karena itu kata Ade, aparat kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan.
"Aparat penegak hukum kalau memang dilihat adanya perbuatan terindikasi dengan perbuatan kriminal atau kejahatan atau tenaga hukum mempunyai kewenangan untuk itu," katanya.
Bareskrim Polri sebelumnya mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap anggota dan petinggi KAMI Medan berawal atas adanya percakapan di sebuah grup WhatsApp.
Dalam grup tersebut mereka diduga menyebarkan ujaran kebencian sekaligus melakukan penghasutan untuk melakukan demo menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law hingga berujung anarkis.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono ketika itu tidak merinci detil percakapan dalam grup WhatsApp tersebut. Hanya saja dia mengklaim bahwa percakapan dalam grup WhatsApp anggota KAMI Medan itu diduga sebagai pemicu terjadinya demo yang berujung anarkis.
"Kalau rekan-rekan ingin membaca WA (WhatsApp Grup)-nya ngeri. Pantas di lapangan terjadi anarki," kata Awi.
"Sehingga masyarakat yang mohon maaf tidak paham betul akan tersulut. Ketika direncanakan sedemikian rupa untuk membawa ini itu untuk melakukan pengrusakan semua terpapar jelas di WA," imbuhnya.
Berdasar catatan suara.com setidaknya ada delapan anggota dan petinggi KAMI yang ditangkap oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri. Mereka ditangkap di tempat dan waktu berbeda.
Dari delapan orang tersebut, empat diantaranya ditangkap di Jakarta. Mereka yakni; Anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan, Deklator Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat, Deklator KAMI Anton Permana dan penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida.
Berita Terkait
-
Moeldoko Bicara Nasib KSP Usai Jokowi Tak Lagi Jadi Presiden
-
Rumah Jurnalis di Karo Dibakar, KKJ Lapor KSP dan Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum TNI
-
KKJ Ngadu ke Kantor Staf Presiden, Harap Kasus Pembakaran Jurnalis Tribrata TV Diproses Secara Benar
-
KSP Respons Video Viral Dugaan Warga Sipil Papua Disiksa Oknum TNI: Usut Tuntas!
-
Arahan Jokowi, KSP Integrasikan 82 Program Pemberdayaan Masyarakat Perhutanan Sosial
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Menhut Raja Juli Laporkan Gratifikasi setelah Kasus OTT Bupati Kuansing
-
KPK Agendakan Periksa Ajudan Pangdam Tuanku Tambusai, tapi Belum Bisa Hadir
-
Imbas Kasus Penganiayaan Warga, LBH Soroti Penggunaan Senpi Polsek Rupat Utara
-
Di Bawah Danantara, BRI Cetak Laba Rp15,5 Triliun pada Kuartal I 2026
-
Profil Mukhlisin, Jabat Plt Bupati Kuansing Gantikan Suhardiman Amby