SuaraRiau.id - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengeluarkan maklumat terkait kebijakan dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Riau, Kamis (15/10/2020).
Maklumat yang dikeluarkan tanggal 15 Oktober ini, dengan nomor 248/MAK/2020. Untuk penerapannya, akan disesuaikan dengan undang-undang nomor 6 tahun 2018, tentang kekarantinaan kesehatan.
Gubri Syamsuar menyebutkan, maklumat ini dibuat dengan tujuan untuk memberikan perlindungan bagi kesehatan masyarakat, dan menekan penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau.
''Ada tiga poin dalam maklumat ini, kami meminta agar masyarakat Riau untuk dapat mematuhinya,'' kata Syamsuar.
Apabila telah dipatuhi, Syamsuar berharap maklumat ini nantinya bisa menurunkan angka kematian di Riau. yang terpenting adalah, maklumat diharapkan dapat menurunkan kasus positif virus corona di Riau.
Adapun tiga poin dalam maklumat Gubri tersebut. Yang pertama, mematuhi penerapan protokol kesehatan dengan melaksanakan 4 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Kedua, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas bersama-sama, atau mengumpulkan masa, berkumpul dalam jumlah melebihi 5 orang.
''Kecuali kegiatan keagamaan atau aktivitas lain, yang mendapatkan izin dari pihak berwenang,'' tegas Syamsuar.
Ketiga, bagi daerah kabupaten dan kota yang melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak, dapat melakukan pengumpulan massa dalam rangka kampanye dengan jumlah peserta paling banyak 50 orang.
Tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Poin penting dalam maklumat itu, yaitu pemerintah ingin mengatur kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah daerah, dalam protokol kesehatan.
Kontributor: Wahyudi
Berita Terkait
-
BRI Dukung Ekonomi Pelangiran Melalui Layanan BRILink Door-to-Door
-
10 Tahun Jokowi, Indonesia Menjadi Negara yang Berhasil Menangani Pandemi Covid-19
-
6 Juta Paket Bansos Presiden Diduga Dikorupsi, Negara Rugi Rp 250 Miliar!
-
234 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci, Kemenag Sebut Jumlahnya Turun Ketimbang Tahun Lalu
-
Pilgub Riau: Syamsuar Berduet dengan Ulama Senior UAS, Ini Sosoknya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Manajemen Kafe di Pekanbaru Diperiksa Buntut Viral Dugaan Penyimpangan Pengunjung
-
Mengkhawatirkan, Hampir 36 Ribu Warga Riau Terjangkit ISPA Imbas Kabut Asap
-
Antrean BBM Bikin Macet, Pengelola SPBU di Pekanbaru Diminta Atur Kendaraan
-
Bongkar Penimbunan Solar, Polda Riau Didesak Ungkap Mafia BBM
-
Viral Aksi Kontroversi di Kafe Pekanbaru, Satpol PP Minta Klarifikasi Pengelola