Sam (40), diduga sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan warga Desa Alue Gadeng [Modusaceh/Mahyuddin]
Informasi yang diperoleh Modusaceh.co, peristiwa itu terjadi hari Jumat (9/10) pekan lalu, persisnya malam pukul 23.50 WIB.
Saat itu, Dina (28) sedang berada di rumah bersama anak laki-lakinya yang masih berusia 9 tahun, sedangkan suaminya pergi dari rumah untuk melaut.
Diketahui kemudian, pelaku membawa korban dan anaknya jauh ke kebun sawit. Persis di pinggir sungai pelaku memperkosa korban.
Setelah melakukan aksi bejatnya ini, pelaku melarikan diri dengan memboyong anak korban yang telah dibacok dan dimasukkan ke dalam goni.
Berita Terkait
-
Detik - detik Ibu Diperkosa dan Anaknya Usia 9 Tahun Dibunuh saat Menolong
-
Anak Ini Dibunuh Karena Berusaha Selamatkan Ibunya Dari Pemerkosa
-
Jasad Bocah Sembilan Tahun yang Diperkosa dan Dibunuh Residivis Ditemukan
-
Bangladesh Pertimbangkan Hukuman Mati Bagi Pelaku Pemerkosaan
-
Bocah 9 Tahun Dirudapaksa dan Dibunuh Saat Tolong Ibunya yang Mau Diperkosa
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
Terkini
-
Atasi Kendala Penyeberangan Sungai, BRI Resmikan Jembatan Gantung di Cianjur
-
Realisasikan Ekonomi Kerakyatan, BRI Perkuat Koperasi Desa Merah Putih dan Hadirkan BRILink Agen
-
Riau Kembali Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Berlaku hingga 30 November
-
Pemkab Meranti Perpanjang Belajar Daring Imbas Kabut Asap Belum Reda
-
Pemprov Riau Diminta Ambil Langkah Nyata Terkait Dampak Kabut Asap Karhutla