SuaraRiau.id - Ribuan massa dari Koalisi Rakyat Riau mendatangi Gedung DPRD Riau, Kamis (8/10/2020).
Aksi massa tersebut dalam rangka menyoroti UU Cipta Kerja yang disahkan parlemen pada Senin (5/10/2020).
Pantauan Suara.com massa mahasiswa mulai memadati pekarangan kantor DPRD Riau pada pukul 14:00 WIB.
Dalam orasinya, mahasiswa menyayangkan kerja DPR RI, yang ngotot mengesahkan UU Cipta Kerja.
Demo sendiri berlangsung ricuh, itu ditandai sejumlah penembakan gas air mata oleh aparat polisi. Dalam beberapa kasus masa mahasiwa membalikan lemparan gas air mata ke dalam pekarangan DPRD, yang membuat aparat kepolisian juga tepapar gas air mata.
Adapun Koalisi Rakyat Riau terdiri dari berbagai elemen mahasiswa kampus se-Riau. Selain itu aksi unjuk rasa juga diikuti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), aktivis lingkungan hidup, dan kelompok buruh.
Polisi Kembali Kendalikan Situasi
Sempat tertekan, secara perlahan aparat kepolisian berhasil menghalau mahasiswa menjauh dari gedung wakil rakyat Riau tersebut.
Upaya menghalau tersebut dilakukan dengan tembakan gas air mata ke udara, yang membuat kerumunan mahasiswa terpecah.
Kondisi tersebut kemudian dimanfaatkan aparat kepolisian untuk menyekat mahasiswa mundur ke balik pembatas jalan.
Dalam situasi yang kembali tertib, salah satu koordinator mahasiswa meminta anggota DPRD Riau agar dapat menemui mahasiswa untuk menerima aspirasi menolak UU Cipta Kerja.
Tuntutan tersebut diterima pihak DPRD Riau, dengan syarat mahasiswa mengutus perwakilannya untuk melakukan audiensi dengan anggota dewan.
Namun, opsi ini kemudian mendapat penolakan dari massa mahasiswa.
Memecah kebuntuan ini, pimpinan DPRD Riau Hardianto kemudian menemui massa aksi, dan menerima aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
"Saya berharap sampaikan lah aspirasi itu ke kami, kami akan perjuangkan. Kami akan bahas secara kelembagaan. Usulan adek-adek adalah menolak Omnibus Law dan kami terima sesuai mekanisme dewan," tegasnya.
Hingga kini aksi unjukrasa masih berlanjut. Pantauan Suara.com sejumlah mobil ambulans hilir mudik di sekitar aksi unjuk rasa.
Berita Terkait
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
-
Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat
-
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing
-
Abdul Wahid Dituntut Lebih Berat, Jaksa KPK Beberkan Alasannya
-
Program AURA BRI Peduli Perkuat Usaha Kelompok Wanita Pengolah Pala di Bogor