SuaraRiau.id - Ratusan massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pemuda Buruh dan Rakyat (Gempur) menggelar aksi unjuk rasa di luar pagar kantor DPRD Bengkalis.
Massa berdemo dalam rangka menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), Kamis 8 Oktober 2020.
Ratusan massa melakukan aksinya dimulai dengan berorasi dan berkumpul di lapangan Tugu Bengkalis.
Selanjutnya beriringan menggunakan kendaraan roda dua menuju gedung DPRD Bengkalis Jalan Antara, Kecamatan Bengkalis mendapat pengawalan ketat ratusan personel Polres Bengkalis.
Dari pantauan Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), pengawalan polisi langsung dikomandoi oleh Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan.
Langkah ratusan massa terhenti di luar pagar karenakan dihadang oleh kawat berduri yang dipasang oleh petugas polisi dan mengerahkan satu unit mobil water cannon untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan bakal terjadi.
Adapun masing masing mahasiswa dipimpin dari masing masing kordinator lapangan di setiap kampus yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Dalam orasinya saat ini penderitaan rakyat semakin parah, ditambah lagi dengan disahkannya UU Cipta kerja.
"Rakyat kita semakin hari semakin ditindas, rakyat semakin disusahkan dengan orang orang yang banyak berkepentingan diri sendiri," ujar salah satu mahasiswa dalam orasinya.
Sementara, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan meminta kepada para aksi masa agar tetap mengedepankan protokol kesehatan.
"Kepada rekan rekan silahkan berorasi, kami minta agar senantiasa menjaga kondusifitas. Dan jangan terpancing emosi dan isu isu yang ada," kata AKBP Hendra Gunawan.
Berita Terkait
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
-
Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Belajar Bisnis Media di Chongqing, Bantu Branding Daerah lewat Influencer
-
Membuka Jalan untuk Difabel, PNM Hadirkan Pelatihan Vokasi Menuju Kemandirian
-
Minyak Sawit dan Kopi Indonesia Jadi Komoditi Paling Diminati di Chongqing
-
Cerita Robot-robot Tahan Ledakan Bikinan Anak Muda dari Chongqing
-
Makin Kuat Bersama Danantara, PNM Perluas Harapan bagi 23,1 Juta Pengusaha Ultramikro