SuaraRiau.id - Ratusan massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pemuda Buruh dan Rakyat (Gempur) menggelar aksi unjuk rasa di luar pagar kantor DPRD Bengkalis.
Massa berdemo dalam rangka menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), Kamis 8 Oktober 2020.
Ratusan massa melakukan aksinya dimulai dengan berorasi dan berkumpul di lapangan Tugu Bengkalis.
Selanjutnya beriringan menggunakan kendaraan roda dua menuju gedung DPRD Bengkalis Jalan Antara, Kecamatan Bengkalis mendapat pengawalan ketat ratusan personel Polres Bengkalis.
Dari pantauan Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), pengawalan polisi langsung dikomandoi oleh Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan.
Langkah ratusan massa terhenti di luar pagar karenakan dihadang oleh kawat berduri yang dipasang oleh petugas polisi dan mengerahkan satu unit mobil water cannon untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan bakal terjadi.
Adapun masing masing mahasiswa dipimpin dari masing masing kordinator lapangan di setiap kampus yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Dalam orasinya saat ini penderitaan rakyat semakin parah, ditambah lagi dengan disahkannya UU Cipta kerja.
"Rakyat kita semakin hari semakin ditindas, rakyat semakin disusahkan dengan orang orang yang banyak berkepentingan diri sendiri," ujar salah satu mahasiswa dalam orasinya.
Sementara, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan meminta kepada para aksi masa agar tetap mengedepankan protokol kesehatan.
"Kepada rekan rekan silahkan berorasi, kami minta agar senantiasa menjaga kondusifitas. Dan jangan terpancing emosi dan isu isu yang ada," kata AKBP Hendra Gunawan.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Kuliti Borok Hukum dan Demokrasi RI: Investor Ogah Masuk, Rakyat Takut Ngomong
-
Warisan Kelam Jokowi: 2 Dosa Demokrasi yang Dibongkar Pakar Hukum Bivitri Susanti
-
MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, DPR Beri Kode Revisi UU Pemilu Secara Omnibus Law
-
Revisi UU Pemilu Masih Mandek, Pakar Desak AI Masuk Regulasi Demi Demokrasi yang Transparan
-
Prabowo Ingin Hapus Outsourcing, DPR: Apa Mungkin Bisa? yang Perlu Perbaiki Regulasinya
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Alasan Direktur dan Komisaris Anak Perusahaan BUMD Siak Dipecat Tak Hormat
-
Viral di Medsos, Orangtua Diduga Paksa Anak Mengemis Akhirnya Diamankan
-
Video Viral Dugaan Anak Dipaksa Ngemis oleh Orangtuanya di Pekanbaru
-
Terbuat dari Emas hingga Berlian, Mahkota Asli Sultan Siak Dipamerkan di HUT Riau
-
CEK FAKTA: Nasabah Bank Ramai-ramai Tarik Uang Akibat Pemblokiran Rekening, Benarkah?