SuaraRiau.id - Ratusan massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pemuda Buruh dan Rakyat (Gempur) menggelar aksi unjuk rasa di luar pagar kantor DPRD Bengkalis.
Massa berdemo dalam rangka menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), Kamis 8 Oktober 2020.
Ratusan massa melakukan aksinya dimulai dengan berorasi dan berkumpul di lapangan Tugu Bengkalis.
Selanjutnya beriringan menggunakan kendaraan roda dua menuju gedung DPRD Bengkalis Jalan Antara, Kecamatan Bengkalis mendapat pengawalan ketat ratusan personel Polres Bengkalis.
Dari pantauan Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), pengawalan polisi langsung dikomandoi oleh Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan.
Langkah ratusan massa terhenti di luar pagar karenakan dihadang oleh kawat berduri yang dipasang oleh petugas polisi dan mengerahkan satu unit mobil water cannon untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan bakal terjadi.
Adapun masing masing mahasiswa dipimpin dari masing masing kordinator lapangan di setiap kampus yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Dalam orasinya saat ini penderitaan rakyat semakin parah, ditambah lagi dengan disahkannya UU Cipta kerja.
"Rakyat kita semakin hari semakin ditindas, rakyat semakin disusahkan dengan orang orang yang banyak berkepentingan diri sendiri," ujar salah satu mahasiswa dalam orasinya.
Sementara, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan meminta kepada para aksi masa agar tetap mengedepankan protokol kesehatan.
"Kepada rekan rekan silahkan berorasi, kami minta agar senantiasa menjaga kondusifitas. Dan jangan terpancing emosi dan isu isu yang ada," kata AKBP Hendra Gunawan.
Berita Terkait
-
Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing
-
5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan
-
Merasa Haknya Terpinggirkan, Solidaritas Perempuan Gugat 5 Pasal UU Cipta Kerja
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Sejumlah Sekolah di Pekanbaru Masih Tahan Ijazah Siswanya
-
Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit
-
Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan
-
Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap
-
Bangkai Paus Terdampar di Perairan Indragiri Hilir Dievakuasi Tim Gabungan