SuaraRiau.id - Ratusan massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pemuda Buruh dan Rakyat (Gempur) menggelar aksi unjuk rasa di luar pagar kantor DPRD Bengkalis.
Massa berdemo dalam rangka menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), Kamis 8 Oktober 2020.
Ratusan massa melakukan aksinya dimulai dengan berorasi dan berkumpul di lapangan Tugu Bengkalis.
Selanjutnya beriringan menggunakan kendaraan roda dua menuju gedung DPRD Bengkalis Jalan Antara, Kecamatan Bengkalis mendapat pengawalan ketat ratusan personel Polres Bengkalis.
Dari pantauan Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), pengawalan polisi langsung dikomandoi oleh Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan.
Langkah ratusan massa terhenti di luar pagar karenakan dihadang oleh kawat berduri yang dipasang oleh petugas polisi dan mengerahkan satu unit mobil water cannon untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan bakal terjadi.
Adapun masing masing mahasiswa dipimpin dari masing masing kordinator lapangan di setiap kampus yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Dalam orasinya saat ini penderitaan rakyat semakin parah, ditambah lagi dengan disahkannya UU Cipta kerja.
"Rakyat kita semakin hari semakin ditindas, rakyat semakin disusahkan dengan orang orang yang banyak berkepentingan diri sendiri," ujar salah satu mahasiswa dalam orasinya.
Sementara, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan meminta kepada para aksi masa agar tetap mengedepankan protokol kesehatan.
"Kepada rekan rekan silahkan berorasi, kami minta agar senantiasa menjaga kondusifitas. Dan jangan terpancing emosi dan isu isu yang ada," kata AKBP Hendra Gunawan.
Berita Terkait
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
5 Mobil Bekas Bodi Bongsor 50 Jutaan: Kabin Super Lapang, Nyaman buat Jalan Jauh
-
Dear Pekerja, Segini Besaran UMP dan UMK di Riau 2026
-
Bocoran Huawei MatePad 12X 2026, Hadir di Indonesia 9 Januari Mendatang
-
Harga Sawit Riau Meroket untuk Periode 24 Desember 2025-13 Januari 2026
-
3 Mobil Bekas Sporty dengan Sunroof, Fitur Keamanan Lengkap dan Bertenaga