SuaraRiau.id - Penolakan atas Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (UU Cilaka) Omnibus Law juga dilakukan mahasiswa Universitas Riau (Unri).
Rencananya, Kamis (8/10/2020) mereka akan mengadakan aksi unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau.
Ketua Umum Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Unri, Muhammad Arif menyebut bahwa undang-undang sapu jagat ini tidak berpihak kepada rakyat kecil dan berpotensi menyebabkan sejumlah masalah terutama lingkungan dan sosial.
"Kita sudah kaji sebelumnya, kita melihat omnibus law ini banyak membawa dampak negatif terutama di permasalahan lingkungan. Kita di Unri memang berfokus di isu lingkungan tapi kita tentu membawa isu lain termasuk sosial," ujar Arif kepada Riauonline.co.id (jaringan Suara.com) via sambungan telepon.
Arif menyebut sikap DPR RI terkesan begitu memaksakan pengesahan dan tidak mendengar aspirasi masyarakat.
Atas hal ini BLM dan BEM Unri akan melakukan aksi menyuarakan suara masyarakat.
"Ya, kita akan aksi. Kita sedang konsolidasikan kesiapan massa di tiap-tiap fakultas, kita akan lakukan aksi besok. Kita akan satu barisan dengan buruh dan masyarakat menolak UU Cilaka ini," tegasnya.
Ia menyebut aksi ini adalah bentuk kekecewaan masyarakat atas sikap pemerintah, aksi ini akan dilakukan serentak secara nasional.
Arif mengaku sudah berkoordinasi dengan BEM Seluruh Indonesia.
"Kita sudah lakukan konsolidasi dengan BEM Seluruh Indonesia (BEM SI). Kita akan lakukan aksi nasional besok kita naikan Mosi Tidak Percaya kepada pemerintah," tegas mahasiswa Fakultas Pertanian Unri ini.
Berita Terkait
-
MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, DPR Beri Kode Revisi UU Pemilu Secara Omnibus Law
-
Revisi UU Pemilu Masih Mandek, Pakar Desak AI Masuk Regulasi Demi Demokrasi yang Transparan
-
Bahas Evaluasi Formatif, Dr. Elfis Isi Kuliah Umum di UIN Bukittinggi
-
Prabowo Ingin Hapus Outsourcing, DPR: Apa Mungkin Bisa? yang Perlu Perbaiki Regulasinya
-
Tegaskan Tanggung Jawab Revisi UU Pemilu di Pihaknya, Pimpinan Baleg DPR: Kami akan Lanjutkan
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
-
5 Untung Rugi Jay Idzes ke Torino: Lonjakan Karier atau Tantangan Berisiko?
-
Selamat Tinggal Mees Hilgers! FC Twente Tak Sabar Dapat Duit Rp120 Miliar
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
Terkini
-
Dukung Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU Hingga Rp2,25 Triliun
-
Kabar Duka, Istri Bupati Rokan Hilir Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Heboh Api Menyala Lagi dalam Ruko Terbakar yang Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru
-
Gencar Razia Penambangan Emas Ilegal di Kuansing, 3 Orang Ditangkap
-
Dini Hari Maut di Pekanbaru, Pasutri dan 2 Anaknya Tewas dalam Kebakaran Ruko