SuaraRiau.id - Motif di balik kelakukan pelaku mencoret-coret musala di Tangerang masih misterius. Musala yang dicoret orang tak dikenal adalah Musala Darussalam di Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Di musala itu, pelaku mencoret dengan tulisan "anti Islam" sampai "saya kafir".
Belakangan pelaku ditangkap polisi, pelaku tersebut bernama Satrio.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indra menjelaskan Satrio kini sudah digelandang ke Polresta Tangerang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami amankan ke Polresta Tanggerang untuk diperiksa kembali pelaku. Tentunya motif pelaku akan digali," sebutnya, Selasa (29/9/2020).
Viral
Video viral berisikan perusakan sebuah musala oleh orang tak dikenal beredar luas.
Musala itu bernama Musala Darussalam, musala dicoret-coret oleh orang tidak dikenal. Bahkan Alquran di sana dicoret-coret.
Musala itu di Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Dari informasi yang dihimpun, musala itu dicoret dengan tulisan "anti islam" dan "anti agama", sampai "saya kafir". Bahkan dalam video tersebut tampak ada Alquran yang disobek.
Coretan-coretan tersebut pun banyak di dinding musala yang berlokasi di Perumahan Villa Tangerang Elok RW 5 RW 8 itu.
Perisitiwa itu terjadi sekira pukul 15.30 WIB, pada Selasa (29/9/2020).
Seorang jamaah bernama Rifki Hermawan memasuki musala bertujuan untuk menunaikan sholat Ashar.
Pada saat memasuki musala, Rifki melihat kondisi tembok sudah dipenuhi coretan tersebut.
Coret-coretan itu juga sudah kadung viral di media sosial.
Dalam video berdurasi sekira dua menit yang memperlihatkan sebuah musala yang dicoret-coret tulisan.
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Bupati Kuansing dan Sekda Serahkan Diri, Dibawa KPK dari Bandara
-
Menyaksikan Kemegahan Tembok Besar China di Tengah Teriknya Beijing
-
Sempat Diburu KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Serahkan Diri
-
Profil Suhardiman Amby, Bupati Kuansing yang Masih Dikejar KPK
-
KPK Buru Bupati Kuansing dan Sekda, Telusuri Kebocoran Info OTT