SuaraRiau.id - Tol Pekanbaru-Dumai sudah beroperasi setelah diresmikan Presiden Joko Widodo pada Jumat (25/9/2020) lalu. Pasca beroperasinya tol, sejumlah kendaraan melewati batas maksimum 80 kilometer per jam terpaksa ditilang.
Penilangan dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan, sekaligus memberikan kenyamanan terhadap pengendara lain.
Adapun untuk penindakan dilakukan dengan melibatkan kepolisian.
"Sudah ada ditilang, karena kecepatan melebihi dari yang ditentukan. Yang menindak, kepolisian," kata Branch Manager Tol Pekanbaru-Dumai, Indrayana, Senin (28/9/2020).
Namun, berapa jumlah kendaraan yang ditilang, Indrayana belum bisa memastikan. Penilangan juga bagian penerapan edukasi, yang sebelumnya sudah disampaikan melalui media masa, sosial termasuk baliho termasuk petunjuk aturan sat melalui tol.
"Jumlah kendaraannya saya harus cek dulu dari pendataan (kepolisian), selaku penindakan hukum. Yang jelas penindakan tilang, sudah ada dilakukan karena melebihi batas kecepatan 80 kilometer," ujar Indrayana.
Pengawasan kecepatan kendaraan menggunakan speed gun. Bagi kendaraan terpantau melebihi kecepatan ditentukan diberi tindakan langsung.
"Bekerja sama dengan Polda Riau, mengecek kecepatan kendaraan menggunakan sensor kecepatan speed gun. Sudah ada penindakan tilang," papar Indrayana lagi.
Lebih lanjut, Indrayana juga mengatakan dua hari pasca beroperasinya jalan bebas hambatan pertama di Riau tersebut, tercatat sudah ada 15 ribu lebih kendaraan melintas.
Dimana pada hari pertama, Sabtu (26/9/2020) lalu tercatat 6.647 aktivitas lalu lintas kendaraan.
Sementara hari berikutnya sebanyak 9.172 kendaraan.
“Jadi dalam dua hari saja tercatat sudah 15.819 aktivitas lalu lintas yang terpantau di Tol Pekanbaru-Dumai pascaperesmian,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Berkaca dari Video Viral Ibu Hamil Ingin Ditilang, Apa Sih Sebenarnya Penyebab Ngidam?
-
Jenazah WNI yang Tewas Ditembak Aparat Malaysia Segera Dipulangkan ke Riau
-
KPK Larang 5 Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Flyover di Riau ke Luar Negeri
-
KPK: Kerugian Negara Akibat Korupsi Proyek Fly Over Simpang SKA Riau Mencapai Rp 60 M
-
Gagal Penuhi Modal Minimum, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi
-
Akhir Pelarian Nader Taher, Terpidana Korupsi Rp35 M yang Sempat Ganti Identitas
-
Menteri UMKM Apresiasi BRI yang Tetap Konsisten Mendukung Sektor UMKM
-
Viral Emak-emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP, Ini Penjelasan Puskesmas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, Pensiunan PNS hingga ASN PUPR Riau Diperiksa