SuaraRiau.id - Tol Pekanbaru-Dumai sudah beroperasi setelah diresmikan Presiden Joko Widodo pada Jumat (25/9/2020) lalu. Pasca beroperasinya tol, sejumlah kendaraan melewati batas maksimum 80 kilometer per jam terpaksa ditilang.
Penilangan dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan, sekaligus memberikan kenyamanan terhadap pengendara lain.
Adapun untuk penindakan dilakukan dengan melibatkan kepolisian.
"Sudah ada ditilang, karena kecepatan melebihi dari yang ditentukan. Yang menindak, kepolisian," kata Branch Manager Tol Pekanbaru-Dumai, Indrayana, Senin (28/9/2020).
Namun, berapa jumlah kendaraan yang ditilang, Indrayana belum bisa memastikan. Penilangan juga bagian penerapan edukasi, yang sebelumnya sudah disampaikan melalui media masa, sosial termasuk baliho termasuk petunjuk aturan sat melalui tol.
"Jumlah kendaraannya saya harus cek dulu dari pendataan (kepolisian), selaku penindakan hukum. Yang jelas penindakan tilang, sudah ada dilakukan karena melebihi batas kecepatan 80 kilometer," ujar Indrayana.
Pengawasan kecepatan kendaraan menggunakan speed gun. Bagi kendaraan terpantau melebihi kecepatan ditentukan diberi tindakan langsung.
"Bekerja sama dengan Polda Riau, mengecek kecepatan kendaraan menggunakan sensor kecepatan speed gun. Sudah ada penindakan tilang," papar Indrayana lagi.
Lebih lanjut, Indrayana juga mengatakan dua hari pasca beroperasinya jalan bebas hambatan pertama di Riau tersebut, tercatat sudah ada 15 ribu lebih kendaraan melintas.
Dimana pada hari pertama, Sabtu (26/9/2020) lalu tercatat 6.647 aktivitas lalu lintas kendaraan.
Sementara hari berikutnya sebanyak 9.172 kendaraan.
“Jadi dalam dua hari saja tercatat sudah 15.819 aktivitas lalu lintas yang terpantau di Tol Pekanbaru-Dumai pascaperesmian,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Bahas Evaluasi Formatif, Dr. Elfis Isi Kuliah Umum di UIN Bukittinggi
-
Babat Hutan Lindung di Riau Demi Kelapa Sawit Puluhan Hektare, 4 Orang Resmi Tersangka
-
Misteri Kematian Siswa SD Korban Bully: Intoleransi Mengintai di Sekolah Dasar?
-
Dalami Motif Perundungan Siswa Kelas II SD di Riau, KPAI: Ini Kejadian Memilukan
-
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Khusus Akhir Pekan, Cuan Tambahan Senilai Rp345 Ribu
-
Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
-
Polemik Koperasi Sawit, Emak-emak Bawa 'Keranda Jenazah' di Pengadilan Tinggi Riau
-
Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan
-
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Periode Juni-Juli 2025, Pekerja Dapat Rp600 Ribu