Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 23 September 2020 | 13:05 WIB
Ilustrasi isolasi atau karantina COVID-19 - (Pixabay/fernandozhiminaicela)

SuaraRiau.id - Keinginan Pemerintah (Pemko) Kota Pekanbaru menyewa 1000 kamar hotel untuk menempatkan pasien orang tanpa gejala (OTG), merupakan langkah konstruktif dalam menekan penyebaran Covid-19.

Menurut pengamat kesehatan masyarakat Universitas Riau (Unri), Ari Pristiana Dewi, kasus Covid-19 yang meningkat di Riau belakangan ini menandakan adanya persoalan atas kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

"Nah yang mesti lebih disiplin itu adalah OTG. Tapi kita kan tidak bisa menjamin ketika dia disuruh melakukan isolasi di rumah, apakah dia benar-benar melakukannya secara disiplin. Kalau tidak ada jaminan untuk itu, berarti bakal ada penyebaran untuk lingkungan sekitar," sebutnya kepada Suara.com, Rabu (23/9/2020).

Sambung Pristi, dengan menempatkan pasien OTG di satu tempat, hal itu bakal mempermudah pengawasan. Hanya saja saat melakukan isolasi pasien OTG, pihak hotel dan pemerintah telah memiliki kaidah terukur secara medis.

Tanpa adanya kepatuhan dari segi medis, maka hasil isolasi yang diharapkan tidak akan optimal.

"Bagaimana pun mereka ditaruh di sana untuk sembuh. Artinya tempat yang dipilih tersebut memang mendukung upaya penyembuhan. Nah, yang namanya ruang isolasi harus ada SOP ruangan. Seperti apa kriteria ruangan yang layak untuk isolasi. Ini kan harus ada pembicaraan yang jelas antara pihak hotel dan pemerintah," imbuhnya.

Selain persoalan ruangan, jelas Pristy, pemerintah juga harus mengkaji teknis pengerahan tenaga kesehatan untuk memantau keberadaan OTG di setiap hotel.

Hal ini meski terlihat mudah, namun sebenarnya cukup menantang. Pasalnya, ini berkaitan dengan tenaga kesehatan yang terbatas dalam menanggulangi Covid-19.

"Menaruh pasien OTG di hotel kan lantaran fasilitas kesehatan terbatas untuk melakukan penanganan. Pun demikian tenaga kesehatan juga terbatas, bahkan beberapa diantaranya terpapar Covid-19. Sementara ada 1.000 kamar isolasi di hotel yang juga harus diawasi, mustahil kalau 1.000 tenaga kesehatan dikerahkan disaat kondisinya juga terbatas,"tukasnya.

Sebelumnya Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad, menuturkan pemerintah perlu melakukan isolasi pasien yang terkoordinir demi menghindari pasien Covid-19 dengan kriteria OTG.

"Tujuanya untuk menghindari pasien Covid-19 berinteraksi dengan masyarakat, sehingga pemerintah perlu melakukan isolasi yang terkoordinir," jelasnya.

Sebut Ingot jumlah kamar yang bakal disewa pemerintah kota mencapai 1000 kamar. Namun itu tergantung dari hasil komunikasi dengan pihak hotel. Rencanaya hotel yang dilibatkan mulai kelas melati hingga bintang tiga.

Adapun jumlah kasus suspek Covid-19 di Pekanbaru sejak awal pandemi hingga Rabu (23/9) mencapai 5.174 kasus. Sedangkan yang terkonfirmasi Covid-19 mencapai 2.608 kasus. Dari jumlah tersebut 1.069 melakukan isolasi, 466 pasien dirawat, 1024 dinyatakan sembuh, dan 49 pasien dinyatakan meninggal.

Kontributor: Satria Kurnia

Load More