SuaraRiau.id - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan bantuan kuota data internet.
Bantuan kuota data internet tersebut nantinya diberikan kepada pendidik dan peserta didik sehingga dapat mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi Covid-19.
“Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen,” jelas Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im di Jakarta, Senin (21/9/2020).
Lanjut Ainun, bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.
Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi; dan kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.
"Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB," jelasnya.
Sementara itu, paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.
Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:
1. Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama, tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020 dan tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.
2. Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua, tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020 dan tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.
3. Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan, tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020 dan tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.
Pendataan Ponsel Pendidik dan Peserta Didik
Untuk dapat menerima bantuan kuota internet, satuan pendidikan/lembaga penyelenggara pendidikan PAUD serta jenjang pendidikan dasar dan menengah harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Setelah itu, operator satuan pendidikan memastikan diri sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id), dan menginput data nomor ponsel pendidik dan peserta didik di aplikasi Dapodik.
Berita Terkait
-
Dilema Infrastruktur: Mengapa Akumulasi Kuota Data Bisa Memicu Kenaikan Harga Paket Internet?
-
Sinyal Kenaikan Harga Paket Data? ATSI Peringatkan Dampak Putusan MK 273 Terhadap Tarif Internet
-
Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
-
Bukan Paket Data Biasa, Telkomsel Rancang Internet Khusus untuk Kurir SiCepat
-
Bukan Paket Data Biasa, Telkomsel Rancang Internet Khusus untuk Kurir SiCepat
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Manggala Agni Terus Padamkan Karhutla di Tiga Wilayah Riau
-
Warga Diterkam Buaya di Sungai Sendewo Meranti, Camat: Bukan Pertama Kali
-
Pemerasan Modus Kencan via MiChat, 5 Orang Dibekuk Polisi Pekanbaru
-
Serangan Gajah di Bengkalis Lukai Warga, Seorang Meninggal usai Kelelahan Berjaga
-
Prakiraan Cuaca: Pekanbaru Waspada Kabut Asap, Padang Hujan Disertai Petir