SuaraRiau.id - Tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp. 773.876.918.
Dana tersebut dikembalikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengganti beasiswa LPDP Veronica Koman.
Selain uang, mereka juga menyerahkan bendera Merah Putih secara simbolis yang diwakili oleh eks tahanan politik Ambrosius Mulait dan Dano Tabuni didampingi pengacara HAM Michael Himan.
"Hari ini telah mengembalikan uang beasiswa Veronica Koman kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga lunas. Selain itu, kami juga mengembalikan Bendera Merah Putih," demikian keterangan dari mereka yang diterima Suara.com, Rabu (16/9/2020).
Selain itu, Tim Solidaritas Ebamukai juga mengembalikan Status Otonomi Khusus Papua serta dana otonominya secara simbolis.
"Serta secara simbolis mengembalikan Status Otonomi Khusus Papua berupa salinan Undang-undang Otsus, dan secara simbolis mengembalikan Dana Otonomi Khusus Papua berupa uang receh sebesar satu juta rupiah kepada pemerintah Indonesia," lanjut mereka.
Kendati sudah melayangkan permohonan audiensi sejak dua hari lalu, namun setibanya di kantor LPDP, mereka tidak mendapat tanggapan. Begitu pula ketika bergeser ke kantor Kementerian Keuangan.
"Kami akhirnya menyerahkan pengembalian beasiswa, bendera, status otsus, dan dana otsus ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk dititipkan kepada Pak Mahfud MD karena beliau sudah menanyakan perihal beasiswa Veronica Koman sejak tahun lalu," bunyi pers rilis tersebut.
Sebelumnya, Tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman sudah mengumpulkan seluruh uang yang ditagih oleh LPDP sebesar Rp773.876.918, uang ini rencananya diserahkan ke Kemenkeu pada hari ini pukul 13.00 WIB siang.
"Kami mewakili rakyat Papua, besok akan antar pengembalian dana beasiswa LPDP terhadap Veronica Koman ke Kementerian Keuangan," kata mantan tahanan politik Papua di Jakarta, Ambrosius Mulait kepada Suara.com, Selasa (15/9).
Ambrosius menjelaskan, uang tersebut berhasil dikumpulkan melalui sumbangan sukarela dari berbagai pihak.
"Dana yang terkumpul Ebamukai (sumbang sukarela) dari solidaritas rakyat Papua dan internasional telah mengumpulkan dana sesuai tagihan LPDP terhadap Veronica Koman," terangnya.
Menurutnya dana yang mereka kumpulkan untuk menanggung tagihan Veronica Koman adalah bentuk solidaritas terhadap aktivis yang selama ini selalu menyuarakan permasalahan HAM di Papua.
Berita Terkait
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Tolak PSN Merauke, Majelis Rakyat Papua Peringatkan Risiko Kepunahan Masyarakat Adat
-
Protes Ledakan Gaji DPR, Veronica Koman: Harusnya Gaji Mereka Diperkecil jika Niatnya Layani Rakyat!
-
Veronica Koman Kecam Anggaran Polri Naik: Kasus Diplomat Mandek, Malah Urus Bendera One Piece!
-
Baru Jabat Menteri HAM Sudah Minta Dana Rp20 Triliun, Veronica Koman Semprot Pigai: Mau Buat Apa Lu Duit Segitu, Surem!
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dugaan Aniaya Warga Rupat: Copot Ipda ES Belum Cukup, Anggota Lain Harus Ditahan
-
Terseret Kasus OTT Bupati Kuansing, Begini Respons Menhut Raja Juli
-
Mukhlisin Resmi Pimpin Kuansing Pasca OTT Bupati Suhardiman Amby
-
Ukiran Batu Dazu, Tebing Bersejarah Pembawa Pesan Dunia dan Akhirat
-
Kader Ditangkap KPK, Gerindra Serahkan Proses Hukum Bupati Kuansing