Secara pribadi, Mahfud menilai Syekh Ali Jaber merupakan pendakwah yang humanis dan tidak berpolitik.
Mahfud pernah mendengarkan secara langsung ceramah Syekh Ali Jaber pada 2011.
Sementara Syekh Ali Jaber meminta masyarakat, terutama umat Islam, tidak terprovokasi oleh peristiwa penikaman yang menimpanya pada Minggu (13/9/2020) di Masjid Falahuddin, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung.
"Saya ingin sampaikan kepada umat dan masyarakat jangan sampai terprovokasi dengan kejadian ini dan tetap menjaga ketenangan dan kebersamaan serta kesatuan karena ini adalah ujian," kata Syekh Ali Jaber dalam konferensi pers di Bandarlampung.
Ia meminta seluruh elemen masyarakat tetap bersabar dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum ataupun berburuk sangka (suudzon) kepada siapapun dan tetap berbaik sangka (khusnudzon).
"Memang beredar isu-isu kok kalau ulama yang diserang, pelakunya dibilang orang gila, tapi kalau pelakunya dibilang teroris. Sabar, sabar, kita harus berbaik sangka karena banyak orang mau memadamkan cahaya Alquran, tapi yakini tidak ada yang mampu padamkan cahaya itu," kata Syekh Ali Jaber.
"Bahkan dengan kejadian ini membuat saya lebih semangat lagi dalam melanjutkan dakwah, maka kemarin saya minta acara di Lampung jangan ditunda dan digeserkan sedikitpun," Syekh Ali Jaber dalam laporan Antara.
Usai peristiwa penikaman, dia tetap melanjutkan dakwah di masjid yang lain di Bandarlampung.
"Dan Alhamdulillah hari ini saya bisa berkumpul di tempat ini," kata dia.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ditikam, Komisi III : Aparat Jangan Anggap Enteng Masalah
"Insya Allah siang nanti saya akan pulang ke Jakarta dan mendapat perhatian dari aparat keamanan bahkan kapolda Lampung sudah menemui saya dan Wakapolri pun telah menelpon saya dan mengatakan akan usut tuntas kejadian ini untuk mengetahui siapa yang ada di belakang pelaku," ungkap Syekh Ali Jaber.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Klarifikasi Video Viral 'Reformasi Jilid 2' di Agustus Ini, Ini Fakta di Baliknya
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing hingga Eks Pj Sekda di Kasus Suhardiman Amby
-
BRImo Kian Moncer, 49,7 Juta Pengguna dengan Transaksi Rp4.166 Triliun
-
Mengenal Tengku Mansyur Chalid, Pejuang Daerah asal Siak
-
Puluhan Siswa SD di Dumai Diduga Keracunan MBG, SPPG Kena Suspend
-
Dari Teror Rentenir, Rini Bangkit Bersama PNM dan Menata Masa Depan Keluarga