SuaraRiau.id - Adanya beberapa indikator pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Menengah (PSBM) per wilayah kecamatan.
Tim Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pun mengkaji wilayah yang rawan penyebaran Covid-19. Tak hanya berdasar distribusi kasus.
Pemko Pekanbaru sangat hati-hati menentukan lokasi pemberlakukan PSBM.
Data per kecamatan sudah dihimpun. Kecamatan Tampan, Kacamatan Marpoyan Damai, dan Kecamatan Bukit Raya termasuk dalam tiga terbesar penyebaran Covid-19.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setdako Pekanbaru, Azwan menyebut ada indikator lainnya yang membuat pemberlakuan PSBM belum dilakukan.
Tim kaji cepat Pemko akan mengkaji sesuai indikator yang ada.
"Kacamatan Tampan tercatat jumlah penduduknya banyak. Maka akan dilihat dari indikator lain dan perbandingan jumlah penduduk," terangnya Azwan kepada Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Sabtu (5/9/2020).
Lebih lanjut Azwan mamaparkan, belum diputuskan untuk wilayah penerapan PSBM.
Tim kajian juga akan membuat poin, apa saja yang dibolehkan, batasan waktu atau jam malam selama PSBM.
"Akan ada dilaporkan oleh tim kaji cepat dalam Muspida," tuturnya.
Ada kemungkinan lebih dari dua kecamatan. Mereka nantinya memustuskan wilayah PSBM.
Setelah itu melaporkan hasil kajian ke Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.
Gubri nantinya melakukan evaluasi kemudian mengusulkan ke pemerintah pusat.
"Ada kemungkinan satu dua kecamatan atau lebih," terangnya.
Pemko juga mempertimbangkan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat di wilayah PSBM.
Berita Terkait
-
Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah
-
Local Media Community Pekanbaru Bahas Tantangan Media di Era Digital
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Klaim Karhutla Sudah Lenyap, BPBD: Asap di Riau dari Provinsi Tetangga
-
Heboh Napi Bisa Pakai HP, Lapas Ujungtanjung Angkat Bicara
-
Siak Kembali Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Level Tidak Sehat
-
Agung Nugroho: Jangan Ada Lagi Warga Pekanbaru yang Tak Punya Rumah
-
Detik-detik Kelahiran Anak Gajah di Kawasan Konservasi TNTN