SuaraRiau.id - Adanya beberapa indikator pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Menengah (PSBM) per wilayah kecamatan.
Tim Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pun mengkaji wilayah yang rawan penyebaran Covid-19. Tak hanya berdasar distribusi kasus.
Pemko Pekanbaru sangat hati-hati menentukan lokasi pemberlakukan PSBM.
Data per kecamatan sudah dihimpun. Kecamatan Tampan, Kacamatan Marpoyan Damai, dan Kecamatan Bukit Raya termasuk dalam tiga terbesar penyebaran Covid-19.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setdako Pekanbaru, Azwan menyebut ada indikator lainnya yang membuat pemberlakuan PSBM belum dilakukan.
Tim kaji cepat Pemko akan mengkaji sesuai indikator yang ada.
"Kacamatan Tampan tercatat jumlah penduduknya banyak. Maka akan dilihat dari indikator lain dan perbandingan jumlah penduduk," terangnya Azwan kepada Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Sabtu (5/9/2020).
Lebih lanjut Azwan mamaparkan, belum diputuskan untuk wilayah penerapan PSBM.
Tim kajian juga akan membuat poin, apa saja yang dibolehkan, batasan waktu atau jam malam selama PSBM.
"Akan ada dilaporkan oleh tim kaji cepat dalam Muspida," tuturnya.
Ada kemungkinan lebih dari dua kecamatan. Mereka nantinya memustuskan wilayah PSBM.
Setelah itu melaporkan hasil kajian ke Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.
Gubri nantinya melakukan evaluasi kemudian mengusulkan ke pemerintah pusat.
"Ada kemungkinan satu dua kecamatan atau lebih," terangnya.
Pemko juga mempertimbangkan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat di wilayah PSBM.
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Bicara tentang Bahaya Kekerasan Seksual, dr. Fikri Jelaskan Hal Ini
-
Siapa Omid Popalzay? Pemain Liga 2 Indonesia yang Tukar Jersey dengan Ragnar Oratmangoen
-
Timnas Day: Suporter Wajib Catat, Ini Rute Termudah dari Pekanbaru Menuju Stadion GBK
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
Terkini
-
Inovasi E-Break, PHR Hemat Biaya Produksi Balam South Rp29 Miliar
-
Hari Pencoblosan, KPU Riau Ungkap Larangan untuk Pemilih dan Lembaga Survei
-
Intip Snack Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar yang Diborong Wapres Gibran
-
Jaga Keamanan Masa Tenang Pilkada, Polres Siak-Instansi Terkait Patroli Skala Besar
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR