Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Rabu, 02 September 2020 | 13:25 WIB
Ilustrasi. Harimau Sumatera (Antara/HO)

SuaraRiau.id - Seekor harimau Sumatera atau Panthera tigris sumatrae di Provinsi Riau mati akibat jerat kawat yang mencengkeram di lehernya.

Wartawan Antara di Kota Pekanbaru mendapat informasi awal dari foto kiriman warga pada Rabu (2/9/2020) yang menunjukkan bangkai harimau terjerat itu tergeletak di semak-semak. Pada tubuh satwa liar itu terdapat jerat kawat dan banyak lalat mengerumuninya.

“Abislah datuk (harimau) kami nanti, penjaga kampung kami. Tak tahu lagi mau lapor ke mana. Tolong usut pelakunya,” kata warga yang tak mau disebutkan identitasnya.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengakui foto dari warga tersebut adalah benar, bahwa seekor harimau sumatera liar memang telah ditemukan mati akibat dijerat oleh orang tak bertanggung jawab di Kabupaten Siak. Lokasinya berada di hutan produksi, 45 meter dari batas konsesi PT Seraya Sumber Lestari.

Baca Juga: Mengenaskan, Harimau Betina Mati Membusuk Terkena Jerat

"Konservasi satwa liar dilindungi menjadi tanggung jawab semua pihak, terutama pemangku wilayah termasuk Dinas LHK Provinsi Riau dan konsesi,” kata Kepala Bidang Wilayah II BBKSDA Riau, Heru Sukmantoro ketika dikonfirmasi.

Ia mengatakan penyebab kematian satwa dilindungi itu karena jerat. Kondisi harimau saat ditemukan juga sudah busuk.

“Pada saat ditemukan keadaan bangkai harimau sudah membusuk, diperkirakan kematian sudah 10 hari yang lalu, hasil pemeriksaan bangkai ditemukan jerat seling yang melingkar di bagian leher,” ungkapnya.

Dia menjelaskan hasil pemeriksaan tim medis BBKSDA Riau menunjukkan harimau itu berjenis kelamin betina, berusia dewasa diperkirakan berumur 8-9 tahun.

“Selanjutnya bangkai harimau sudah dilakukan penguburan di lokasi yang aman di Kabupaten Siak,” katanya.

Baca Juga: Ruang Isolasi Pasien Covid-19 di RS Penuh, Begini Solusi Gubri

Lokasi penemuan harimau tersebut masih dalam satu hamparan dimana kasus serupa terjadi pada Mei 2020. Saat itu seekor harimau juga mati akibat jerat pemburu di area konsesi hutan tanaman industri perusahaan PT Arara Abadi, yang konsesinya bersebelahan dengan PT Seraya Sumber Lestari.

Load More