Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Kamis, 27 Agustus 2020 | 21:28 WIB
Ilustrasi penjara (Shutterstock).

SuaraRiau.id - Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil menangkap dua tahanan positif Covid-19 yang kabur. Sementara seorang lainnya masih dalam pencarian.

Ketiga tahanan tersebut melarikan diri dari ruang isolasi di gedung serbaguna Polres Kuasing, Rabu (26/8/2020).

"Satu lagi masih proses pencarian terhadap tahanan kejaksaan berinisial I," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto seperti dikutip dari Riauonline.com--jaringan Suara.com.

Kedua tahanan yang berhasil ditangkap masing-masing bernisial U dan SP. Keduanya dibekuk di lokasi berbeda.

Baca Juga: Tertular Virus Corona dari Guru Mengaji, Begini Kabar Terbaru HBA

Henky mengatakan polisi mengamankan U di sebuah ruko masyarakat terletak di jalan Proklamasi, Kelurahan Sungai Jering, Dusun Sinambek, Kecamatan Kuantan Tengah, Rabu (26/8) sekira pukul 16.45 WIB.

Sementara SP ditangkap di Desa Beringin, Kecamatan Kuantan Tengah pada Kamis (27/8) sekira pukul 08.45 WIB.

Setelah diamankan, keduanya kekinian kembali menjalani isolasi di RSUD Teluk Kuantan.

Kronologi Tahanan Kabur

Tiga tahanan terkonfirmasi positif Covid-19 yang menjalani isolasi di gedung serbaguna Polres Kuansing kabur pada Rabu (26/8) sekitar pukul 05.00 WIB subuh.

Baca Juga: Buat Materi Belajar di Sekolah, Satu Guru SMK di DKI Meninggal karena Covid

Mereka melarikan diri dengan melepas borgol dari tangan pasangan tahanan yang juga terborgol lalu melompat melalui jendela bagian atas.

"Diduga seluruh petugas saat itu tengah tertidur," terang Henky

Kala itu, ada sembilan personel yang bertugas melakukan penjagaan yakni lima personel Polres, dua dari kejaksaan dan dua dari lapas.

Namun ketiganya berhasil melarikan diri. Tiga warga binaan yang kabur tersebut di antaranya SP merupakan napi dari Lapas Teluk Kuantan dengan kasus pencurian. 

Selanjutnya, I dan U yang merupakan tahanan kejaksaan dengan kasus penggelapan.

Load More